audit operasional syariah

Mengintegrasikan Prinsip Syariah dalam Audit Operasional: Tantangan & Solusi

audit operasional syariah

Audit operasional dikenal luas sebagai alat pengawasan internal yang bertujuan menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomisasi proses dalam suatu organisasi. Namun, di lembaga keuangan syariah, audit operasional tak bisa berhenti di situ. Ada nilai yang lebih tinggi untuk dijaga: kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Mengintegrasikan prinsip syariah ke dalam audit operasional bukan sekadar menambahkan satu layer pemeriksaan—melainkan menyelaraskan seluruh sistem audit dengan nilai-nilai etika, keadilan, dan keberkahan. Tantangannya? Tak sedikit. Tapi solusinya ada, dan bisa dirancang.

Apa Sebenarnya Audit Operasional Syariah?

Audit operasional syariah adalah proses evaluasi sistematis terhadap seluruh aktivitas operasional lembaga keuangan berbasis syariah dengan memperhatikan dua aspek sekaligus:

  1. Kinerja operasional (efisiensi, efektivitas, pengendalian internal)
  2. Kepatuhan terhadap prinsip syariah (akad, objek transaksi, dan tata kelola)

Audit ini mencakup area seperti pengelolaan produk pembiayaan (mudharabah, murabahah, musyarakah), manajemen risiko syariah, pelaporan keuangan syariah, hingga peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam operasional harian.

Tantangan yang Sering Dihadapi

1. Keterbatasan Auditor dengan Kompetensi Ganda

Auditor internal operasional umumnya menguasai aspek manajerial dan pengendalian, tapi belum tentu memahami fiqih muamalah atau standar syariah. Begitu juga sebaliknya, auditor syariah seringkali belum terbiasa dengan pendekatan audit berbasis risiko dan sistem.

2. Kurangnya Panduan Teknis Terstandar

Belum tersedia pedoman audit operasional syariah yang baku secara nasional. Sebagian mengacu ke AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions), namun adaptasinya ke konteks Indonesia masih terbatas.

3. Tumpang Tindih Fungsi Pengawasan

Antara auditor internal, Satuan Kerja Kepatuhan Syariah, dan Dewan Pengawas Syariah, kerap kali tidak ada sinergi peran yang efektif. Akibatnya, proses audit menjadi fragmentaris dan tidak saling menguatkan.

4. Kurangnya Integrasi dalam Sistem Informasi

Banyak sistem IT di lembaga syariah belum mendukung pelacakan prinsip syariah secara otomatis—misalnya pengawasan pada akad, margin keuntungan, atau pelaporan non-halal income.

Solusi yang Bisa Diterapkan

1. Peningkatan Kapasitas Auditor Operasional & Syariah

Pelatihan terpadu untuk auditor internal agar memahami prinsip-prinsip dasar syariah, serta bagi auditor syariah untuk memahami tools audit operasional seperti risk-based audit, COSO, dan pengendalian proses.

2. Pengembangan Panduan Audit Syariah Terintegrasi

Mendorong OJK atau DSN-MUI mengembangkan framework audit operasional syariah nasional yang komprehensif, fleksibel, dan sesuai konteks industri di Indonesia.

3. Sinergi Antara Auditor & DPS

Menetapkan protokol kerja sama yang jelas antara auditor internal dan Dewan Pengawas Syariah—termasuk dalam penetapan ruang lingkup audit, review temuan, dan tindak lanjut hasil audit.

4. Digitalisasi Audit dengan Prinsip Syariah

Mengembangkan sistem audit digital yang memungkinkan tracking otomatis terhadap kepatuhan syariah, misalnya filter transaksi non-akad, pelaporan dana non-halal, atau sistem approval syariah berbasis workflow.

5. Menjadikan Prinsip Syariah sebagai KPI Audit

Jangan hanya menilai unit kerja dari sisi efisiensi. Sertakan juga metrik kepatuhan syariah sebagai bagian dari indikator kinerja operasional, agar nilai-nilai syariah tidak terpinggirkan.

Audit Sebagai Penjaga Nilai, Bukan Sekadar Angka

Mengintegrasikan prinsip syariah dalam audit operasional bukan semata-mata memperluas cakupan kerja audit. Ini adalah tentang membangun nilai-nilai luhur dalam sistem kerja modern—tentang mengharmoniskan antara akuntabilitas kinerja dan keberpihakan pada etika bisnis Islam.

Audit yang berjalan dengan prinsip syariah akan menciptakan kepercayaan yang lebih tinggi di mata nasabah, masyarakat, dan regulator. Sebab, transparansi dan juga amanah bukan hanya jargon, tapi nyata dalam proses internal.

Penutup

Tantangan dalam integrasi sharia operational audit itu nyata. Tapi bukan berarti tak bisa diatasi. Dengan kolaborasi antar auditor, DPS, regulator, dan inovasi teknologi, lembaga keuangan syariah bisa menjalankan audit yang efisien tanpa kehilangan nilai-nilai syariahnya.

Karena pada akhirnya, keberhasilan bukan sekadar tentang efisiensi proses, tapi keselarasan antara kinerja dan keberkahan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top