DUE DILIGENCE

Antara Audit dan Due Diligence: Apa yang Membedakannya?

Due diligence merupakan pemeriksaan mendalam terhadap catatan keuangan perusahaan target untuk memahami kondisi keuangan dan operasional bisnisnya. Proses ini membantu menunjukkan aset serta kewajiban perusahaan kepada calon investor, sehingga sering digunakan dalam penjualan atau penggabungan perusahaan. Sementara itu, audit adalah proses penilaian atas laporan keuangan untuk memastikan bahwa manajemen telah menyajikan informasi yang akurat dan lengkap tentang kinerja serta posisi keuangan perusahaan.

Baca lainnya: Langkah-Langkah Krusial dalam Pelaksanaan Due Diligence

Perbedaan antara Due Diligence dan Audit

Meskipun kedua proses ini tampak serupa, sebenarnya ada beberapa perbedaan signifikan antara due diligence dan audit.

1. Tinjauan Internal dan Eksternal

Audit umumnya dilakukan secara internal. Perusahaan seringkali melakukan audit untuk menilai kesehatan keuangannya. Tim internal mungkin melakukan audit dengan meninjau laporan keuangan untuk memastikan keakuratannya. Namun, beberapa perusahaan juga menggunakan auditor eksternal untuk melakukan penilaian.

Di sisi lain, due diligence selalu dilakukan oleh pihak eksternal, yaitu tim profesional yang meninjau dan memeriksa seluruh dokumen keuangan perusahaan. Mereka menilai aset, pendapatan, utang, dan berbagai aspek lainnya untuk memahami kondisi bisnis secara menyeluruh.

2. Lingkup Tinjauan

Audit biasanya berfokus pada kinerja masa lalu, terutama untuk memeriksa apakah neraca dan laporan keuangan menggambarkan situasi yang sebenarnya.

Sebaliknya, due diligence mencakup tinjauan yang lebih luas, meliputi kinerja keuangan masa lalu, posisi keuangan saat ini, proyeksi masa depan, serta berbagai aspek lain seperti kewajiban hukum dan pajak, hingga peluang bisnis.

3. Fokus Pekerjaan

Audit berfokus pada data keuangan perusahaan dan bertujuan untuk memverifikasi catatan akuntansi.

Namun, due diligence mencakup lebih dari sekadar tinjauan keuangan. Proses ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek lain seperti isu hukum, perpajakan, operasional, serta kepemilikan properti.

4. Hasil Akhir

Laporan audit biasanya hanya menyajikan opini auditor tentang apakah laporan keuangan disusun dengan benar sesuai dengan standar yang berlaku, seringkali hanya beberapa halaman.

Sementara itu, laporan due diligence lebih mendalam dan menyajikan temuan, analisis, serta rekomendasi. Tidak jarang, laporan due diligence yang komprehensif bisa mencapai lebih dari 25 halaman.

Kesimpulan

Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa meskipun memiliki beberapa persamaan, due diligence dan audit adalah proses yang berbeda. Audit memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan disusun secara benar, sesuai dengan standar akuntansi. Sedangkan due diligence lebih luas cakupannya dan bertujuan agar calon investor dapat membuat keputusan yang tepat dan terinformasi dengan baik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa audit dapat melengkapi due diligence, tetapi bukan penggantinya.

Ingin memahami potensi dan risiko perusahaan target? Lakukan due diligence bersama AuditPro!

Contact Us

HOT LINE : (+62) 21-8690-9226

HANDPHONE : 0818-6619-82

WHATSAPP : 0818-6619-82

INFO@AUDITPRO

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top