Dalam audit pajak, petugas pajak menggunakan berbagai teknik pemeriksaan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan. Teknik-teknik ini menggunakan informasi dari berbagai sumber, mengevaluasi sistem dan data, serta menelusuri fisik aset yang dilaporkan.
Pemanfaatan Informasi Internal dan Eksternal
Salah satu teknik utama dalam audit pajak adalah pemanfaatan informasi internal dan eksternal. Petugas memperoleh informasi internal dari profil wajib pajak, audit sebelumnya, keputusan keberatan atau banding, dan data dalam sistem informasi pajak. Mereka juga mengumpulkan informasi eksternal dari sumber publik seperti internet, media massa, pihak ketiga, serta hasil pertukaran informasi dengan negara mitra terkait kebijakan pajak internasional.
Evaluasi Pra dan Pasca Pemeriksaan
Evaluasi memainkan peran penting dalam audit pajak dan dilakukan dalam dua tahap: pra-pemeriksaan untuk menilai kepatuhan wajib pajak dan efektivitas rencana audit, serta pasca-pemeriksaan untuk menilai hasil dan kesesuaiannya dengan prosedur resmi. Selanjutnya, evaluasi pasca-pemeriksaan membandingkan hasil pemeriksaan dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang perpajakan.
Penelusuran Bukti (Vouching dan Tracing)
Penelusuran bukti adalah teknik di mana pemeriksa meneliti bukti yang mendukung transaksi. Vouching memastikan bahwa transaksi yang dicatat telah didukung oleh bukti yang memadai. Sementara tracing melacak apakah bukti yang cukup telah dicatat dan dilaporkan oleh wajib pajak. Kedua metode ini digunakan untuk menguji keabsahan laporan pajak yang disampaikan.
Permintaan Keterangan atau Bukti dari Pihak Ketiga
Petugas audit pajak sering kali meminta keterangan atau bukti dari pihak ketiga yang terkait dengan wajib pajak. Ini termasuk bank, akuntan publik, notaris, konsultan pajak, serta pihak lain yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung dengan wajib pajak. Pemeriksa meminta informasi ini secara tertulis dan menggunakannya untuk mendukung atau memperkuat hasil pemeriksaan.
Konfirmasi Data dan Transaksi
Dalam audit pajak, pemeriksa menggunakan konfirmasi untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data. Mereka meminta pihak lain, seperti vendor atau pelanggan, untuk mengonfirmasi data terkait transaksi wajib pajak. Teknik ini sering dipakai, misalnya, untuk memverifikasi faktur pajak dalam proses pengkreditan pajak masukan.
Pengujian Kebenaran Fisik
Pengujian kebenaran fisik dilakukan untuk memastikan bahwa aset yang dilaporkan oleh wajib pajak benar-benar ada, dalam jumlah yang dilaporkan, dan dalam kondisi yang dilaporkan. Pemeriksa akan mengunjungi lokasi tempat aset, seperti persediaan barang atau aset tetap, untuk memverifikasi keberadaan dan kondisi fisik mereka.
Kesimpulan
Audit pajak merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan pemeriksaan yang teliti. Teknik-teknik pemeriksaan seperti pemanfaatan informasi internal dan eksternal, evaluasi, penelusuran bukti, permintaan keterangan, konfirmasi, hingga pengujian fisik menjadi alat penting bagi petugas pajak untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Dengan memahami teknik ini, wajib pajak dapat mempersiapkan diri menghadapi audit dan memastikan laporan pajak sesuai ketentuan. Selain itu, sikap kooperatif dan penyediaan bukti yang lengkap sangat membantu memperlancar proses audit.
Baca Lainnya: Audit Bangunan: Lebih dari Sekadar Pemeriksaan
Audit pajak tanpa khawatir? Percayakan pada tim profesional AuditPro!
Contact Us
HOT LINE : (+62) 21-8690-9226
HANDPHONE : 0818-6619-82
WHATSAPP : 0818-6619-82
INFO@AUDITPRO