audit lingkungan

Membangun Kesadaran Lingkungan Hidup di Sektor Bisnis

Seiring dengan semakin ketatnya regulasi pemerintah mengenai pengelolaan lingkungan, audit lingkungan hidup menjadi alat yang sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan tidak hanya mematuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga berkontribusi dalam melindungi dan melestarikan lingkungan. Auditor melakukan audit ini untuk mengidentifikasi, mengelola, dan meminimalkan risiko lingkungan yang mungkin timbul dari kegiatan industri, serta memastikan tindakan pencegahan telah terimplementasikan dengan tepat.

Audit Lingkungan Hidup

Proses audit lingkungan hidup menilai ketaatan perusahaan atau entitas bisnis terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 03 Tahun 2013 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009. Selanjutnya, auditor lingkungan hidup memastikan sektor bisnis yang ditinjau mematuhi peraturan tersebut melalui penilaian dan pengelolaan risiko lingkungan.

Ruang lingkup Audit Lingkungan Hidup mencakup Analisis Risiko Lingkungan dan Pengelolaan Risiko Lingkungan yang wajib dilakukan oleh sektor bisnis. Selain itu, pemerintah mengharuskan audit berkala untuk menangani area atau lingkungan dengan potensi risiko tinggi, seperti kemungkinan terjadinya bencana, kontaminasi, atau penurunan kualitas lingkungan.

Sektor Bisnis

Sektor bisnis yang wajib menjalani audit ini meliputi industri-industri strategis seperti:

  • Bidang Perindustrian: Industri semen, petrokimia, bahan aktif, pestisida, amunisi, dan bahan peledak.
  • Bidang Pekerjaan Umum: Pengelolaan dan pengoperasian bendungan/waduk atau fasilitas penampungan air lainnya.
  • Bidang ESDM: Pengolahan dan transmisi migas, eksploitasi mineral dan bahan radioaktif, serta pembangkit listrik seperti PLTU, PLTA, dan PLTN.
  • Bidang Pengembangan Nuklir: Pengelolaan limbah B3 dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Tujuan Pekerjaan

Tujuan dari audit ini meliputi sebagai berikut:

  1. Menilai hasil identifikasi dan penetapan risiko yang terkait dengan operasi bisnis atau kegiatan perusahaan.
  2. Mengevaluasi pengelolaan risiko lingkungan melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan standar ISO 14001:2015 dan Sistem Manajemen Risiko ISO 31000:2018.
  3. Meninjau efektivitas komunikasi risiko lingkungan yang signifikan kepada pihak internal dan eksternal.
  4. Memberikan rekomendasi teknis berdasarkan hasil audit mengenai penilaian, pengelolaan, dan komunikasi risiko lingkungan yang tinggi, selanjutnya membantu perusahaan dalam perbaikan.

Kesimpulan

Audit Lingkungan Hidup bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan operasi bisnis yang sejalan dengan perlindungan lingkungan. Auditor lingkungan hidup melaksanakan audit komprehensif untuk membantu perusahaan mengidentifikasi potensi risiko dan mengelola dampak lingkungan. Selain itu, mereka memastikan bahwa semua prosedur mematuhi standar internasional yang berlaku.

Baca Lainnya: Menggali Kebenaran di Balik Sistem Penggajian

Jangan tunggu sampai terlambat, lindungi lingkungan Anda hari ini dengan AuditPro!

Contact Us

HOT LINE : (+62) 21-8690-9226

HANDPHONE : 0818-6619-82

WHATSAPP : 0818-6619-82

INFO@AUDITPRO

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top