
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Rokan Hilir terus meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengelolaan dana umat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan audit kepatuhan syariah, untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Audit syariah tidak hanya penting dari sisi kepatuhan hukum Islam, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan agar tata kelola zakat semakin baik dan terpercaya. Dengan pendekatan ini, BAZNAS Rokan Hilir menunjukkan komitmen dalam menjaga amanah umat sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan berbasis nilai-nilai Islam.
Tujuan dan Ruang Lingkup Audit Syariah
Audit syariah berlaku guna menilai sejauh mana kegiatan penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat telah sesuai dengan aturan fikih muamalah dan fatwa yang berlaku. Pemeriksaan ini mencakup peninjauan terhadap sistem keuangan, prosedur distribusi, serta bentuk program pemberdayaan yang berjalan.
Selain itu, audit juga mengacu pada standar dari BAZNAS pusat dan pedoman syariah dari DSN-MUI. Dengan adanya pengawasan ini, mengharapkan tercipta keselarasan antarwilayah dalam tata kelola zakat yang adil dan profesional.
Manfaat dan Implikasi Strategis
Melalui audit syariah, BAZNAS Rokan Hilir memperoleh gambaran menyeluruh mengenai aspek-aspek yang perlu mendapatkan peningkatan, baik dari sisi kebijakan internal maupun implementasi program di lapangan. Temuan dari audit akan menjadi dasar rekomendasi untuk pembenahan sistem serta peningkatan kompetensi SDM.
Lebih jauh, audit syariah berfungsi sebagai jembatan kepercayaan antara lembaga dan masyarakat. Keterbukaan dan juga akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat memperkuat keyakinan muzakki bahwa dana yang mereka salurkan telah terkelola secara amanah dan tepat sasaran.
Komitmen Terhadap Layanan Zakat yang Berkualitas
Audit syariah di BAZNAS Rokan Hilir merupakan bukti nyata bahwa tata kelola zakat tidak hanya harus profesional, tetapi juga patuh terhadap prinsip syariah. Dengan terus menjaga integritas dan juga transparansi, BAZNAS memperkuat perannya sebagai lembaga yang tidak hanya mengelola dana, tetapi juga membina dan juga memberdayakan umat melalui mekanisme yang sahih dan berkah.