PT Telkom Ungkap Dugaan Korupsi Berawal dari Audit Internal, Komitmen Transparansi dan Kooperatif Diutamakan

PT Telkom

Jakarta, 27 Mei 2024 – PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyatakan bahwa dugaan korupsi yang sedang terusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) fiktif di anak usahanya, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, berawal dari temuan audit internal yang perusahaan lakukan.

“Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah Perusahaan lakukan,” kata VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, dalam keterangan persnya, Selasa (21/5/2024).

Andri menjelaskan, Telkom berkomitmen untuk menjunjung tinggi transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN.

“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja Perusahaan,” ujar Andri.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah 10 lokasi di Jakarta dan Tangerang, terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Penggeledahan dilakukan di 6 rumah atau kediaman pribadi dan 4 kantor, termasuk Gedung Telkom Landmark Tower dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.

Selama 2017-2022, KPK menduga telah terjadi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa fiktif di Telkomsigma, menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar.

Kasus Korupsi di Telkomsigma

Dugaan korupsi di Telkomsigma bukan yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2020, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Telkomsigma senilai Rp 100 miliar.

Dampak Dugaan Korupsi

Dugaan korupsi di Telkomsigma dapat berdampak negatif bagi perusahaan, seperti:

  • Menurunkan kepercayaan publik terhadap Telkom.
  • Merusak citra perusahaan.
  • Menghambat proses bisnis dan kinerja perusahaan.
  • Menyebabkan kerugian finansial bagi perusahaan dan negara.

Langkah Telkom

Telkom telah mengambil beberapa langkah untuk mencegah terjadinya korupsi di masa depan, antara lain:

  • Memperkuat sistem pengendalian internal.
  • Meningkatkan edukasi dan pelatihan tentang antikorupsi bagi karyawan.
  • Melakukan kerjasama dengan KPK dalam pencegahan korupsi.

Telkom berharap langkah-langkah tersebut dapat mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas bisnisnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top