Audit kinerja berbasis risiko

Audit Kinerja Berbasis Risiko oleh BPKP Kalimantan Barat: Memperkuat Kapasitas Pengawasan APIP Daerah

Audit kinerja berbasis risiko

Audit kinerja menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah. Seiring dengan kompleksitas tata kelola keuangan publik, pendekatan audit kinerja berbasis risiko semakin relevan untuk diterapkan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Barat mengambil langkah konkret dalam memperkuat kemampuan tersebut melalui pelatihan intensif yang terlaksanakan pada Februari 2025.

Tujuan dan Latar Belakang

Pelatihan audit kinerja berbasis risiko ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas APIP daerah dalam merancang dan melaksanakan audit yang berorientasi pada risiko sejak tahap perencanaan. Audit ini bukan hanya fokus pada hasil (output), tetapi juga menilai sejauh mana risiko yang mungkin terjadi dapat terantisipasi dan terkendalikan oleh instansi pemerintah daerah.

Pelatihan ini juga mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, dengan memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip good governance.

Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan pelatihan terlaksanakan selama lima hari, yaitu pada 17–21 Februari 2025, dan peserta yang mengikuti itu berasal dari beberapa Inspektorat Daerah di Kalimantan Barat, seperti Kabupaten Landak, Sambas, Sekadau, dan Kayong Utara. Materi pelatihan mencakup:

  • Perencanaan audit berbasis risiko (risk-based audit planning),
  • Teknik pelaksanaan audit kinerja,
  • Penyusunan laporan audit dan tindak lanjutnya,
  • Studi kasus dan praktik langsung di lapangan.

Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Rudy M. Harahap, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran APIP dalam mengawal pembangunan daerah melalui audit yang lebih tajam dan terukur terhadap potensi risiko.

Hasil dan Dampak

Melalui pendekatan ini, diharapkan APIP mampu:

  • Menyusun program audit yang relevan dengan prioritas pembangunan,
  • Mengidentifikasi risiko yang berdampak pada kinerja instansi,
  • Memberikan rekomendasi yang konstruktif dan tepat sasaran.

Selain itu, pelatihan ini membuka ruang bagi kolaborasi dan sinergi antar APIP melalui wacana joint audit (audit bersama) yang lebih terkoordinasi dan menyeluruh. Dengan begitu, pengawasan tidak hanya menjadi fungsi administratif, melainkan juga motor penggerak perubahan dan peningkatan tata kelola.

Kesimpulan

Pelaksanaan audit kinerja berbasis risiko oleh BPKP Kalimantan Barat merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran dan fungsi APIP di daerah. Melalui pendekatan ini, proses pengawasan tidak lagi sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi alat yang proaktif dalam mendeteksi, mengevaluasi, dan mencegah potensi penyimpangan sejak awal. Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas teknis auditor, tetapi juga membentuk mindset yang berorientasi pada nilai tambah dan dampak terhadap kebijakan publik.

Dengan meningkatnya kompetensi APIP dalam menerapkan prinsip risk-based audit, pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan program-program pembangunan dengan akuntabilitas yang lebih tinggi, mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta menciptakan kepercayaan publik. Upaya BPKP Kalimantan Barat ini juga dapat menjadi model nasional dalam mendorong transformasi fungsi pengawasan internal agar lebih adaptif terhadap dinamika dan kompleksitas tantangan di sektor pemerintahan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top