Certified Forensic Auditor

Meningkatkan Keahlian Auditor Forensik Lewat Sertifikasi CFrA Tahun 2025

Certified Forensic Auditor

Di tengah meningkatnya kompleksitas kasus kecurangan, keberadaan auditor forensik yang andal menjadi sangat krusial untuk mengidentifikasi dan mencegah tindakan fraud di berbagai sektor. Salah satu langkah penting untuk menjawab tantangan ini adalah melalui program Certified Forensic Auditor (CFrA), yang bertujuan mengembangkan profesionalisme dan kapabilitas para auditor.

Program Sertifikasi CFrA

Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) mengadakan pelatihan sertifikasi CFrA yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang audit forensik. Program ini mencakup pelatihan intensif selama 3 hari (total 30 jam), dengan materi yang mencakup:

  • Aspek hukum yang relevan dengan audit fraud.
  • Standar audit forensik dan metode perhitungan kerugian negara.
  • Teknik pemberian kesaksian ahli di hadapan penyidik dan dalam persidangan.
  • Studi kasus praktis dan latihan simulasi sidang.

Setelah pelatihan, peserta akan mengikuti uji kompetensi selama dua hari. Sertifikat CFrA yang diperoleh diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menjadikannya nilai tambah yang signifikan secara profesional.

Kriteria Peserta

Untuk mengikuti pelatihan ini, peserta harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Lulusan minimal S-1 atau D-4 dari perguruan tinggi terakreditasi.
  • Telah menyelesaikan pelatihan Fraud Auditing level 1 dan 2.
  • Telah mengikuti pelatihan audit forensik.
  • Berpengalaman minimal 3 tahun dalam bidang audit, investigasi fraud, atau penegakan hukum antikorupsi.

Jadwal dan Biaya

Pelatihan ini sudah terjadwalkan beberapa kali sepanjang tahun 2025, baik secara online maupun offline di Jakarta. Biaya untuk kelas tatap muka adalah Rp7.215.000, sementara kelas daring dikenakan Rp4.995.000. Adapun biaya untuk sertifikasi adalah Rp11.100.000 (sudah termasuk PPN).

Kesimpulan

Program sertifikasi Certified Forensic Auditor (CFrA) 2025 merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan kompleksitas dan peningkatan kasus fraud di berbagai sektor, baik pemerintah maupun swasta. Melalui pelatihan intensif yang terstandar dan uji kompetensi resmi yang BNSP telah akui, auditor forensik tidak hanya memiliki pemahaman teoritis tetapi juga keahlian praktis dalam investigasi, pelaporan, dan pemberian keterangan ahli.

Lebih dari sekadar meningkatkan kualitas individu, program ini berkontribusi langsung pada penguatan sistem pengendalian internal dan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Di tengah meningkatnya kebutuhan akan profesional forensik yang kredibel dan tersertifikasi, CFrA menjadi jawaban konkret dalam membangun kapasitas sumber daya manusia yang berintegritas dan juga siap menghadapi dinamika penegakan hukum keuangan di masa depan. Dengan demikian, sertifikasi ini bukan hanya investasi kompetensi, tetapi juga bentuk komitmen terhadap integritas dan pemberantasan kecurangan yang lebih efektif.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top