Pemkot Jakarta Pusat Bentuk Tim Audit Stunting 2024 untuk Turunkan Angka Stunting

Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah membentuk Tim Audit Penanganan Stunting 2024 untuk mengevaluasi dan merekomendasikan langkah menurunkan angka stunting. Selanjutnya, tim ini akan membahas kasus-kasus stunting yang kami pilih sebagai rujukan untuk penanganan di Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Baca Lainnya : Perkembangan dan Kendala AI di IAF

Definisi

Pembentukan Tim Audit Penanganan Stunting 2024 oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Kami membentuk tim ini untuk memberikan rekomendasi dalam upaya menurunkan angka stunting di wilayah tersebut. Tim audit akan mengevaluasi kasus stunting dari semester pertama 2024 dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan di semester kedua 2024.

Tujuan

  1. Mengevaluasi Penanganan Stunting: Kami akan membahas dan mengevaluasi kasus stunting yang telah kami pilih sebagai rujukan dalam upaya penanganan stunting di Jakarta Pusat.
  2. Memberikan Rekomendasi Perbaikan: Untuk menghasilkan rekomendasi penanganan stunting yang lebih efektif berdasarkan hasil audit semester pertama 2024 untuk perbaikan di semester kedua 2024.
  3. Mengurangi Angka Stunting: Untuk menurunkan angka stunting di Jakarta Pusat secara signifikan, dengan target akhir pengurangan kasus stunting hingga mendekati angka nol.
  4. Meningkatkan Kualitas Penanganan: Untuk memperbarui dan meningkatkan pola penanganan stunting dengan memfokuskan perhatian pada aspek kesehatan spesifik dan sensitif.
  5. Memastikan Penanganan Berbasis Data: Untuk menggunakan data dari bank penanganan stunting dan memilih sampel yang relevan sebagai dasar audit. Dengan cara ini, kami memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan berfokus pada area dengan prevalensi tertinggi dan cakupan layanan yang memadai.
  6. Mengoptimalkan Sumber Daya dan Infrastruktur: Untuk memastikan bahwa penanganan stunting dilakukan secara efektif dengan memperhatikan infrastruktur dan cakupan layanan di berbagai kelurahan dan kecamatan di Jakarta Pusat.

Penjelasan

Pembentukan Tim dan Struktur

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir, menyatakan bahwa tim audit, yang mencakup Suku Dinas Kesehatan, kelurahan, Sudin PPAPP, serta pakar gizi, kebidanan, dan psikolog, akan membahas kasus stunting secara mendalam di Jakarta Pusat.

Agenda dan Sasaran Audit

Audit pertama akan fokus pada penanganan stunting semester pertama tahun 2024, dan hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk semester kedua tahun 2024. Target utama adalah menurunkan angka stunting secara signifikan, bahkan mencapai angka nol jika memungkinkan. Audit ini akan mencakup empat kategori: ibu hamil, ibu nifas, calon pengantin, dan balita.

Pendekatan dan Metode

Carla Wuwungan, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa penanganan stunting akan terbagi menjadi dua aspek: spesifik dan sensitif. Audit ini bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan pola penanganan stunting. Mengambil sampel audit dari bank data penanganan stunting di Jakarta Pusat berdasarkan prevalensi tertinggi di kelurahan dan cakupan layanan infrastruktur.

Membahas sebanyak 51 sampel kasus, yang tersebar di 14 titik dari lima kecamatan di Jakarta Pusat. Kami berharap hasil audit ini dapat memberikan rekomendasi konkret untuk penanganan stunting pada semester kedua 2024.

Data Stunting Terbaru

Pengukuran status gizi yang kami laporkan pada Mei 2024 menunjukkan bahwa terdapat 992 anak dengan status stunting di Jakarta Pusat. Rinciannya adalah: Tanah Abang (229 anak), Menteng (32 anak), Senen (162 anak), Johar Baru (162 anak), Cempaka Putih (71 anak), Kemayoran (105 anak), Sawah Besar (139 anak), dan Gambir (90 anak).

Dengan pembentukan Tim Audit Penanganan Stunting 2024, Pemerintah Kota Jakarta Pusat berupaya mengatasi masalah stunting secara lebih efektif dan menyeluruh.

Kesimpulan

Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah membentuk Tim Audit Penanganan Stunting 2024 untuk menilai dan memperbaiki upaya penanganan stunting di wilayahnya. Tim yang terdiri dari Suku Dinas Kesehatan, kelurahan, Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan ahli terkait, akan mengevaluasi kasus stunting dari semester pertama 2024 dan memberikan rekomendasi untuk semester kedua 2024. Dengan fokus pada penurunan angka stunting dan menggunakan data berbasis sampel, diharapkan langkah ini dapat mengurangi kasus stunting di Jakarta Pusat, yang saat ini mencatat 992 anak.

Contact Us

HOT LINE : (+62) 21-8690-9226

HANDPHONE : 0818-6619-82

WHATSAPP : 0818-6619-82

INFO@AUDITPRO

Sumber

https://www.antaranews.com/berita/4199487/pemkot-jakpus-bentuk-tim-audit-penanganan-stunting-2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top