
Tahun 2025 menandai munculnya salah satu skandal keuangan terbesar di sektor energi Indonesia. PT Pertamina (Persero), sebagai BUMN strategis, terseret dalam pusaran dugaan korupsi yang melibatkan praktik markup impor BBM dan blending bahan bakar subsidi. Temuan awal audit investigatif memunculkan angka mengejutkan—kerugian negara potensial mencapai Rp193,7 triliun, bahkan diperkirakan lebih besar jika dihitung total dampak berantai secara ekonomi.
Praktik Ilegal dalam Impor dan Distribusi BBM
Audit awal menunjukkan bahwa oknum internal bekerja sama dengan pihak ketiga dalam memanipulasi harga impor bahan bakar serta menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi. Salah satu praktik utamanya adalah pencampuran (blending) BBM subsidi dengan non-subsidi di depo dan SPBU tertentu. Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Jejak Keuangan Mencurigakan dan Keterlibatan Lembaga Lain
Temuan audit juga mengindikasikan adanya aliran dana ke sejumlah rekening luar negeri yang tidak sesuai dengan transaksi bisnis normal. PPATK kini bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melacak potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal ini memperkuat pentingnya peran audit investigatif, bukan hanya sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai dasar penindakan hukum yang akurat.
Baca juga: Pendekatan Objektif dalam Audit Investigatif
Respons Publik dan Dorongan untuk Reformasi
Publik merespons kasus ini dengan kritik keras terhadap lemahnya sistem kontrol internal di Pertamina. Tekanan juga datang dari DPR RI yang meminta pembentukan tim audit independen guna memastikan bahwa hasil audit benar-benar objektif dan bebas dari pengaruh politik. Isu ini bahkan memengaruhi sentimen investor terhadap BUMN energi secara keseluruhan.
Rekomendasi Strategis: Langkah Perbaikan Jangka Panjang
Berbagai pihak menyarankan langkah-langkah korektif jangka panjang, di antaranya:
- Audit forensik menyeluruh oleh auditor independen.
- Peningkatan sistem pelaporan keuangan berbasis digital dan real-time.
- Peninjauan ulang kebijakan subsidi energi dan sistem distribusinya.
- Penguatan sistem whistleblowing yang menjamin perlindungan pelapor.
Kesimpulan
Skandal Pertamina 2025 menjadi momen penting yang membuka mata banyak pihak tentang urgensi audit investigatif dalam mencegah kerugian negara dan menjaga integritas institusi BUMN. Kasus ini bukan hanya soal penyimpangan dana, tetapi juga tentang lemahnya sistem tata kelola yang memungkinkan praktik curang terjadi bertahun-tahun. Audit investigatif berperan krusial untuk membongkar kejahatan keuangan sistematis, tetapi tidak cukup berhenti pada penyidikan semata.
Diperlukan reformasi struktural menyeluruh—dari pengawasan internal, digitalisasi pelaporan keuangan, hingga penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Transparansi dan integritas harus menjadi fondasi baru dalam menjalankan perusahaan negara. Dengan begitu, kepercayaan publik dan kredibilitas Indonesia di mata global dapat dipulihkan. Audit investigatif, jika dilakukan secara tepat, akan menjadi tonggak perubahan menuju tata kelola BUMN yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab.