Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang merupakan bagian integral dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bertanggung jawab atas pembinaan serta pengembangan sistem hukum nasional. Selain itu, tugas BPHN mencakup mengawasi dan memajukan berbagai aspek kebijakan hukum di Indonesia. Dengan demikian, fokusnya adalah meningkatkan keefektifan, keberlanjutan, dan keadilan dalam penerapan hukum di semua lapisan masyarakat.
Baca Lainnya : Audit Pajak Memastikan Keadilan dan Kesetaraan
Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres)
Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, Masan Nurpian, yang mewakili Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah lanjutan dari Paralegal Justice Award (PJA). Kepala BPHN menekankan pentingnya pembinaan terus-menerus terhadap peserta PJA.
Masan juga menyatakan bahwa kegiatan sertifikasi ini sejalan dengan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kepatuhan Hukum yang dicanangkan oleh BPHN. Rencana kami adalah untuk melaksanakan sertifikasi dengan melibatkan pejabat fungsional Analis Hukum, Penyuluh Hukum, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kantor Wilayah.
Berikut adalah tiga poin utama dari Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres):
- Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum bertujuan untuk mengembangkan dan menjamin bahwa fondasi sistem hukum berjalan dengan baik. Dengan demikian, aturan ini membantu mencapai target negara.
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan serta dalam pelaksanaan hukum adalah tanggung jawab utama pemerintah. Visi pembangunan Indonesia menekankan pentingnya menegakkan supremasi hukum melalui sistem hukum yang kokoh, yang mencerminkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan, serta memperoleh dukungan kuat dari masyarakat.
- Saat ini, upaya terencana dan terpadu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum belum teratur secara spesifik. Oleh karena itu, kita perlu mengatur dalam bentuk Peraturan Presiden sebagai langkah pelaksanaan kekuasaan Presiden sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.
Tujuan Sertifikasi Kepatuhan Hukum
Berikut merupakan tujuan sertifikasi kepatuhan hukum :
Sertifikasi kepatuhan hukum ini, menurut Masan dari BPHN, bertujuan untuk menjamin efektivitas, kualitas, dan integritas sistem hukum. Dalam rapat tersebut, kami meminta seluruh tim BPHN untuk berkontribusi dalam membahas indikator kepatuhan hukum, mekanisme audit, kategori sertifikasi, dan aspek teknis lainnya.
Audy Murfi, sebagai Penyuluh Hukum Ahli Utama, menganggap proses sertifikasi sebagai langkah maju dalam memberikan penilaian terhadap desa/kelurahan, sementara Bambang Iriana Djajaatmadja, sebagai Analis Hukum Ahli Utama, menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan sertifikasi kepatuhan hukum ini.
Kesimpulan
BPHN Indonesia mengambil langkah progresif dengan program sertifikasi kepatuhan hukum untuk desa dan kelurahan, dimulai dengan 600 desa/kelurahan yang berpartisipasi dalam Paralegal Justice Award. Langkah ini meningkatkan tata kelola hukum lokal, sesuai visi pemerintah menegakkan supremasi hukum yang efektif dan berintegritas. Selain itu, Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kepatuhan Hukum menjadi landasan pembinaan dan pengawasan proses pembentukan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan hukum.
Bangun kepercayaan dan lindungi reputasi Anda dengan audit kepatuhan kami yang terpercaya!
Butuh bantuan?
HOT LINE : (+62) 21-8690-9226
HANDPHONE : 0818-6619-82
WHATSAPP : 0818-6619-82
INFO@AUDITPRO
Rasuna Epicentrum Superblock Lantai 5 B511 – Kuningan Jakarta Selatan 12940
Auditpro
Jelajahi berbagai manfaat yang ditawarkan oleh AuditPro untuk memperkuat kepatuhan dalam operasional bisnis Anda. Dengan teknologi canggih dan tim ahli yang berpengalaman, AuditPro siap memberikan solusi audit yang terukur dan efektif. Mulai dari identifikasi risiko hingga implementasi rekomendasi terbaik, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek kepatuhan Anda terjaga dengan baik.
Sumber:
https://bphn.go.id/berita-kegiatan/bphn-mulai-garap-persiapan-audit-kepatuhan-hukum-di-desakelurahan